Perjanjian Layanan AdaPay
Versi 1.0 · Diperbarui 02 Sep 2025
1. Definisi
- AdaPay: platform pembayaran voucher hotspot dengan integrasi penyedia pembayaran pihak ketiga dan otomatisasi MikroTik.
- Client/Mitra: pemilik hotspot/penjual voucher yang menggunakan AdaPay untuk memproses pembayaran dan mengaktifkan pengguna.
- Member/Pelanggan: pembeli voucher hotspot yang melakukan pembayaran melalui kanal yang tersedia.
- Penyedia Pembayaran: pihak ketiga yang memproses transaksi (mis. gateway pembayaran/e-wallet/bank).
- Webhook: mekanisme notifikasi status pembayaran dari penyedia pembayaran ke AdaPay.
2. Ruang Lingkup Layanan
- Generasi tagihan (QR/tautan), penerimaan notifikasi pembayaran, dan aktivasi user hotspot secara otomatis.
- Dukungan multi-tenant melalui subdomain per client, konfigurasi harga, dan laporan dasar transaksi.
- AdaPay bukan bank, dompet elektronik, atau lembaga keuangan; pemrosesan dana dilakukan oleh Penyedia Pembayaran.
3. Kewajiban Client/Mitra
- Memastikan materi/layanan yang dijual sah dan tidak melanggar hukum/ketentuan penyedia pembayaran.
- Menjaga kredensial (API key, Server Key) dan akses MikroTik dengan baik.
- Memberikan informasi harga, durasi, dan kebijakan refund/komplain yang jelas kepada pelanggan.
- Mematuhi peraturan perundang-undangan dan ketentuan penyedia pembayaran yang berlaku.
4. Kewajiban AdaPay
- Menyediakan sistem yang wajar andal untuk pembuatan tagihan, penerimaan notifikasi (webhook), dan aktivasi user.
- Menjaga keamanan data yang diproses sesuai praktik yang layak dan kebijakan privasi yang berlaku.
- Memberikan dukungan teknis pada jam kerja sebagaimana tercantum pada halaman Hubungi Kami.
5. Biaya & Pembayaran
- Struktur biaya (mis. biaya platform/administrasi) akan diinformasikan dan dapat berubah dengan pemberitahuan sebelumnya.
- Biaya pihak ketiga dari Penyedia Pembayaran mengikuti ketentuan masing-masing penyedia.
- Settlement dana kepada Client dilakukan oleh Penyedia Pembayaran sesuai pengaturan akun merchant terkait.
6. Pembatasan Penggunaan
- Dilarang menggunakan AdaPay untuk aktivitas ilegal, penipuan, atau konten yang melanggar kebijakan penyedia pembayaran/hukum.
- Dilarang melakukan reverse engineering, penyalahgunaan API, atau beban trafik yang tidak wajar.
7. Keamanan & Data
- Webhook menggunakan verifikasi tanda tangan (mis. HMAC) dan Server Key tidak diekspos ke browser.
- Data pribadi diproses sesuai kebutuhan operasional layanan. Detail lebih lanjut tersedia pada Kebijakan Privasi.
- Client wajib mengamankan perangkat & kredensial yang terhubung (termasuk API MikroTik).
8. SLA & Dukungan
- Target uptime layanan 99.9% (rolling 30 hari) dan rata konfirmasi pembayaran < 5 detik.
- Dukungan teknis tersedia pada jam kerja melalui kanal yang diumumkan.
9. Suspensi & Penghentian
- AdaPay dapat melakukan suspensi/penghentian jika ditemukan pelanggaran ketentuan atau indikasi penyalahgunaan.
- Client dapat menghentikan penggunaan kapan saja; kewajiban yang telah timbul tetap harus dipenuhi.
10. Batasan Tanggung Jawab
AdaPay tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, insidental, atau konsekuensial; dan tidak menjamin ketersediaan kanal pembayaran pihak ketiga setiap saat. Dalam keadaan apa pun, total tanggung jawab AdaPay terbatas pada nilai biaya platform yang dibayarkan Client untuk periode 1 (satu) bulan terakhir sebelum klaim.
11. Keadaan Kahar (Force Majeure)
Para pihak dibebaskan dari kewajiban yang terhalang oleh kejadian di luar kendali wajar seperti bencana alam, gangguan jaringan luas, peperangan, kebijakan pemerintah, dan kejadian serupa.
12. Perubahan Ketentuan
AdaPay dapat memperbarui perjanjian ini dari waktu ke waktu. Versi terbaru menggantikan versi sebelumnya dan berlaku setelah diumumkan pada halaman ini.
13. Hukum yang Berlaku & Penyelesaian Sengketa
Perjanjian ini diatur oleh hukum Republik Indonesia. Sengketa yang timbul akan diselesaikan terlebih dahulu secara musyawarah, dan jika diperlukan melalui pengadilan negeri yang berwenang di domisili operasional AdaPay.